{"id":1135,"date":"2026-06-27T01:15:08","date_gmt":"2026-06-27T01:15:08","guid":{"rendered":"https:\/\/www.presisi5.com\/?p=1135"},"modified":"2026-06-27T01:15:08","modified_gmt":"2026-06-27T01:15:08","slug":"polres-bantul-tetapkan-satu-pegawai-bank-bri-dalam-kasus-korupsi-program-kur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.presisi5.com\/?p=1135","title":{"rendered":"Polres Bantul Tetapkan Satu Pegawai Bank BRI dalam Kasus Korupsi Program KUR"},"content":{"rendered":"<p>Presisi5.com || Polisi menetapkan perempuan berinisial AIIM warga Bantul sebagai tersangka setelah terlibat kasus korupsi program penyaluran Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) tahun anggaran 2021 sampai tahun anggaran 2022 di PT. BRI ( Persero ) Tbk. Unit Sanden Kanca Bantul.<\/p>\n<p>Kasus yang melibatkan perempuan 37 tahun ini bermula, ketika AIIM waktu itu sebagai mantri yang ditugaskan di BRI Unit Sanden Kanca Bantul, tahun 2021 telah memprakarsai Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) kepada 252nnasabah dengan plafond Rp. 7. 614.500.000,- (tujuh milyar enam ratus empat belas juta lima ratus ribu rupiah)<\/p>\n<p>Kemudian pada tahun anggaran 2022, AIIM telah memprakarsai Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) kepada 437 nasabah dengan plafond Rp. 14.011.500.000,- (empat belas milyar sebelas juta lima ratus ribu rupiah).<\/p>\n<p>Terdapat tiga modus yang dilakukan pelaku melalui orang ketiga yaitu:<\/p>\n<p>\u25aa\ufe0fKredit fiktif, data nasabah tidak benar-benar melakukan pinjaman tersebut.<\/p>\n<p>\u25aa\ufe0fMeminta orang untuk melakukan pinjaman tetapi meminta fee dari hasil pencairan kredit tersebut.<\/p>\n<p>\u25aa\ufe0fMeminta KTP atau identitas dari calon korban untuk dilakukan sebagai pinjaman.<\/p>\n<p>Berdasarkan permohonan audit atas indikasi fraud Kanca Bantul dan Surat Perintah RAO Yogyakarta perihal surat perintah investigasi BRI Unit Sanden, telah dilakukan audit terhadap 29 orang nasabah yang terdiri dari 20 orang nasabah Kredit Usaha Rakyat, 7 orang nasabah Kupedes Rakyat ( KUPRA ), dan 2 orang nasabah Kredit Cepat ( KECE ) yang diprakarsai oleh AIIM, dengan hasil sebagai berikut :<\/p>\n<p>Mantri memanfaatkan refferel calon debitur dari pihak ketiga\/calo. Dokumen permohonan kredit diserahkan kepada pihak ketiga \/ calo. Mantri diindikasikan melakukan perubahan kode pos alamat nasabah dan tempat usaha fiktif.<\/p>\n<p>Terdapat sebagian \/ seluruh hasil realisasi kredit digunakan oleh pihak ketiga \/ calo, dan ada fee 10 % yang dibebankan oleh calo. Potensi kerugian Rp. 1.155.930.716,- ( satu milyar seratus lima puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh ribu tujuh ratus enam belas rupiah.<\/p>\n<p>Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan terhadap barang bukti dan alat bukti surat berupa laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara didapat hasil bahwa prakarsa kredit yang dilakukan oleh tersangka AIIM bertentangan dengan beberapa peraturan dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 711.780.129,- ( tujuh ratus sebelas juta tujuh ratus delapan puluh ribu seratus dua puluh Sembilan rupiah ).<\/p>\n<p>Dari hasil yang dilakukan oleh tersangka AIIM tersebut digunakan untuk keperluan tersangka sendiri dan orang lain. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pelaku lain dalam perkara ini.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>(Redaksi)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Presisi5.com || Polisi menetapkan perempuan berinisial AIIM warga Bantul sebagai tersangka setelah terlibat kasus korupsi program penyaluran Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) tahun anggaran 2021 sampai tahun anggaran 2022 di PT. BRI ( Persero ) Tbk. Unit Sanden Kanca Bantul. Kasus yang melibatkan perempuan 37 tahun ini bermula, ketika AIIM waktu itu sebagai mantri [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1136,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[34],"tags":[],"class_list":["post-1135","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.presisi5.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1135","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.presisi5.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.presisi5.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.presisi5.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.presisi5.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1135"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.presisi5.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1135\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1137,"href":"https:\/\/www.presisi5.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1135\/revisions\/1137"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.presisi5.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1136"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.presisi5.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1135"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.presisi5.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1135"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.presisi5.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1135"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}