Presisi5.com || Yogyakarta – Senin, 7 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah se-Daerah Istimewa Yogyakarta, bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil BPN DIY).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, A.Ptnh., M.Eng., bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, S.IP., M.T., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah.

Perjanjian Kerja Sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan serta bidang keuangan daerah.

Kolaborasi ini juga mendukung program strategis pertanahan, termasuk PTSL, Redistribusi Tanah, dan percepatan sertipikasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan tindak lanjut di setiap daerah, kerja sama ini diharapkan memperkuat tertib pengelolaan aset pemerintah daerah sekaligus memberikan manfaat nyata dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini diharapkan terjalin koordinasi dan integrasi yang semakin baik dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi, sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan ini juga menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin kolaboratif, efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul.

Sumber: ATR/BPN Gunungkidul

By admin