Presisi5.com || Gunungkidul – Selasa 8 September 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN DIY, Bapak Jermias Haning, S.SiT., beserta jajaran. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantau perkembangan pelaksanaan PTSL sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian, kendala, serta langkah-langkah percepatan penyelesaian program PTSL di Kabupaten Gunungkidul.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan koordinasi dan pembahasan terhadap progres kegiatan PTSL, baik dari aspek administrasi maupun pelaksanaan di lapangan. Monitoring dan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta merumuskan solusi dan tindak lanjut agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antara Kanwil BPN DIY dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul semakin kuat dalam mendukung percepatan penyelesaian PTSL serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program strategis pertanahan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sumber : ATR/BPN Gunungkidul

By admin