Presisi5.com || Gunungkidul–Akhir-akhir ini masyarakat Gunungkidul dihadapkan dengan pertanyaan atas kinerja dan kredibilitas Aparat Penegak Hukum ( APH ) baik institusi Polri dalam hal ini Polres Gunungkidul dan Korps Adiyaksa yakni Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Alih-alih masyarakat dituntut untuk bekerjasama dalam informasi, aduan dan laporan, justru masyarakat disuguhkan dengan ungkap kasus yang terbilang ringan, sedangkan perkara-perkara besar yang telah dibuat aduan hingga laporan resmi justru menguap dan tidak pernah terungkap.

Ada apakah dengan APH kita ?

Sejumlah kasus yang terbilang kakap seperti permasalahan BRI, Mafia Tanah, Kasus Kalurahan Ngunut, Prolanis dan terbaru rumor terbaru dugaan potongan pelayanan umum RSUD Wonosari hanya bisa dijadikan santapan obrolan pepesan kosong masyarakat di pagi hari tanpa adanya tindaklanjut dan transparansi yang nyata dari APH di Kabupaten Gunungkidul.

Jelas ini menjadi sorotan publik atas kinerja para APH karena nilai kerugian negara yang timbul dari dugaan kasus-kasus kakap ini mencapai puluhan miliar rupiah jika terungkap.

Untuk diketahui, permasalahan BRI Unit Layanan Sambipitu yang ditangani Polres Gunungkidul sejak tahun 2023 hingga saat ini belum ada kejelasan.

Dugaan praktek mafia tanah yang masuk ke ranah Kejari Gunungkidul sejak 2024 hingga kini belum juga menemui titik terang.

Disusul dengan kasus Prolanis dan potongan jasa pelayanan umum RSUD Wonosari yang tidak kalah menyita perhatian masyarakat Bumi Handayani ini juga masuk kategori stagnan.

Dimana Peran Legislatif sebagai Wakil Rakyat ?

Legislatif periode belakangan ini secara kinerja juga dianggap tumpul, dalam setiap persoalan dugaan penyimpangan yang terjadi mestinya tak luput dari pembahasan dalam rapat di setiap komisi yang membidangi, isu sensitif yang terjadi dalam birokrasi tentunya tidak hanya dijadikan alat untuk menjadi pahlawan kesiangan saat penyimpangan terjadi justru dijadikan lumbung balas budi saat pesta demokrasi, yang terkesan sebagai alat barter untuk mendongkrak suara mereka.

Masih segar dalam ingatan saat Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul menghadiri temu warga yang digelar di Aula Kapanewon Gedangsari akhir tahun 2025 yang lalu, temanya jelas manakala warga masyarakat menaruh harapan di pundak jajaran Komisi A untuk membasmi mafia tanah yang terjadi di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, namun realita yang terjadi, janji yang ditebar untuk mengawal dan mendorong kasus ini hingga sampai ke ranah hukum, tidak ditepati. Masyarakat hanya bisa memendam kekecewaaan sembari menanti transparansi progres dan proses penanganannya yang tak kunjung pasti.

Catatan Redaksi:

Hingga hari ini masyarakat dipertontonkan dengan penanganan kasus kelas teri dari APH kita.

Apakah ini sudah bisa dianggap prestasi ? Tentu tidak, lebih mencengangkan lagi adalah para Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Gunungkidul sampai dengan hari ini takut dengan intervensi dan intimidasi yang datang baik dari internal dan eksternal hingga mempengaruhi kinerja yang tidak pada semestinya, lantas apa makna sumpah saat dilantik sebagaimana mereka selalu menyertakan kepentingan negara dan masyarakat di atas segalanya.

 

( Redaksi )

By admin