Presisi5.com || Gunungkidul–Isu mengenai tuntutan warga Semanu menuntut mundur oknum yang menjabat sebagai  dukuh agar diberhentikan beredar luas di masyarakat.
Menurut keterangan sejumlah warga menyebutkan jika oknum dukuh tersebut diduga menggelapkan sertipikat tanah serta menyalahgunakan jabatannya untuk mengancam warganya sendiri.
JT selaku tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya secara terang kepada Redaksi media Presisi5 menyampaikan, jika TH selaku dukuh tidak mencerminkan sikap sebagai pamong yang semestinya membantu kesulitan warganya dalam pengurusan birokrasi. Alih-alih meringankan justru TH sering melontarkan ancaman jika warganya tidak mengiyakan permintaan oknum dukuh tersebut.
” Yang bersangkutan telah menggelapkan sertipikat tanah milik saudara saya, dimungkinkan masih ada beberapa korban lain dengan masalah keuangan ( utang piutang) yang nominalnya tidak sedikit “, terang JT pada Rabu (7/10).
Seperti diketahui, TH dilantik sebagai dukuh pada Oktober 2024. Namun indikasi yang berhembus di masyarakat menyebutkan jika permasalahan finansial pribadi TH yang ditengarai sebagai pemicu tindakan yang bersangkutan telah meresahkan warganya sendiri.
” Sebelumnya telah kita klarifikasi kepada TH, dirinya menjanjikan akan secepatnya menyelesaikan persoalan ini, namun hal itu hanya sebagai dalih saja agar warga tidak gejolak”, tambahnya.
Meski baru menjabat 2 tahun sebagai dukuh, warga mengaku telah habis kesabaran dengan perangai TH, sehingga melayangkan surat kepada pemerintah kalurahan dan Bamuskal , menuntut yang bersangkutan untuk diberhentikan.
” Kami menuntut TH diberhentikan saja, dan keputusan ini sudah bulat dengan bukti tandatangan warga kami dalam petisi yang kita layangkan kepada Lurah “, tutupnya.
( Red )

By admin