Presisi5.com || Gunungkidul– Sambutan  Lurah Ngalang, Suharyanta dalam acara jajak pendapat warga Kalurahan Ngalang menanggapi pengajuan pengunduran diri Bamuskal pada Senin 12 Oktober 2026 di aula Balai Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, berbuntut panjang.

Masyarakat Ngalang yang tergabung dalam Forum Ngalang Bersatu ( FNB ) mengecam keras pernyataan Suharyanta yang dinilai provokatif dengan menyatakan jika peristiwa tahun 1965 akan kembali muncul di Balai Kalurahan Ngalang, dengan adanya pergerakan kelompok yang mengatasnamakan wakil rakyat yang bertujuan untuk meruntuhkan pemerintah Kalurahan Ngalang, dengan mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana ( DPMKP2KB ) Kabupaten Gunungkidul, FNB mendesak agar DPMKP2KB menindak tegas terhadap Suharyanta selaku lurah dan menarik ucapan dalam sambutannya yang dinilai provokatif dan meresahkan.

Turaji, selaku Ketua FNB menegaskan bahwa acara tersebut dihadiri dari Forkompimkap, Delegasi DPMKP2KB, beserta jajaran kepolisian dan personil KODIM 0730, namun tidak satupun dari pihak-pihak yang menghadiri acara tersebut memberikan teguran agar tidak memunculkan keresahan di masyarakat Ngalang yang sekarang ini terus menanti proses hukum atas peristiwa dugaan penyalahgunaan pemanfaatan tanah Sultan Ground ( SG ) yang tidak kunjung ada kejelasan.

” Kami selaku Masyarakat Ngalang yang tergabung dalam FNB mengecam keras pernyataan tersebut dan mendesak agar Dinas DPMKP2KB untuk menindak tegas atas pernyataan Suharyanta dalam acara kemarin serta mendesak agar yang bersangkutan menarik statement dan meminta maaf secara terbuka demi kondusifitas di masyarakat “, tegas Turaji, Selasa (13/10).

Turaji menambahkan jika pernyataan Suharyanta terkesan tendensius dan tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik, ungkapan peristiwa 1965 adalah sebuah peristiwa kelam secara nasional yang identik dengan gerakan radikal komunis di Indonesia.

” Mestinya dipikir dalam berucap di depan khalayak, justru kami menilai jika ini sebagai ungkapan kepanikan atas proses hukum perkara Ngalang yang sedang dihadapinya, cukup disayangkan juga dari pihak-pihak berwenang yang hadir kemarin tidak menegur atas pernyataan lurah yang tidak berdasar tersebut”, tambahnya.

Foto: PLT Kepala Dinas PMKP2KB Rahmadian Wijayanto menerima audiensi Forum Ngalang Bersatu ( FNB ), Selasa ( 13/10).

Tanggapan PLT Kepala Dinas PMKP2KB

PLT Kepala Dinas PMKP2KB Kabupaten Gunungkidul Rahmadian Wijayanto di dampingi Kabid Bina Admistrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Kriswantoro, Kabid Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan, Waziroh beserta staf, menyambut baik audiensi dari Forum Ngalang Bersatu. Pihaknya akan menindaklanjuti perihal aduan tersebut dengan memanggil Lurah beserta Bamuskal untuk dilakukan pembinaan.

” Kami mengapresiasi aduan dari sedulur FNB hari ini, dengan aduan ini justru semakin memahami permasalahan di masyarakat Kalurahan Ngalang, mengenai sambutan lurah dan kinerja Bamuskal segera akan kita panggil yang bersangkutan, memang pernyataan tersebut ekstrim dan tidak pantas serta kami mohon maaf apabila kami terlambat dalam merespon hal tersebut, karena undangan mengenai jajak pendapat terhadap pengunduran Bamuskal Ngalang yang menjadi prioritas sesuai dengan kapasitas kami, dan tidak memahami seutuhnya situasi di masyarakat “, terang Rahmadian.

Disinggung mengenai permasalahan Ngalang, Rahmadian menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum yang menangani, pihaknya akan fokus jika pemerintahan kalurahan terjadi kekosongan jabatan pamong ataupun lembaga bamuskal karena sesuatu hal, maka ini menjadi kewenangannya untuk menyelesaikan sesuai instruksi dari Bupati.

” Kita serahkan saja kepada APH, untuk kami sesuai tugas dan fungsi kami saja, yang pasti hasil audiensi ini akan kita sampaikan kepada bupati, kemudian menunggu instruksi beliau selanjutnya”, tutupnya.

 

( Red/Yudhi )

By admin