Presisi5.com || Gunungkidul — Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul melalu ok Sekretaris Dinas, Eko Cahyono merespon terkait hasil sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Komisi B, Ery Agustin pada Senin 13 April 2026.
Eko Cahyono menjelaskan jika tindakan petugas TPR tidak sesuai prosedur di lapangan, yang semestinya tiket masuk pengunjung dicetak saat itu juga.
” Kami akan evaluasi kinerja petugas, meskipun berdalih antisipasi antrian panjang, mestinya tiket dicetak saat itu juga dengan toleransi waktu 2 sampai 3 menit dengan yang tertera pada tiket “, ungkap Eko, Selasa (14/4/2026).
Pihaknya juga menghimbau kepada wisatawan untuk lebih teliti dalam menerima tiket retribusi.Dalam sistem MPOS, terdapat fitur cetak ulang yang menghasilkan cetakan tiket bertuliskan customer copy. Tiket ini tidak sah jika digunakan untuk transaksi baru.
” Diharapkan wisatawan untuk lebih teliti, jika menemukan tiket dengan tulisan customer copy, sebaiknya jangan diterima “, ujarnya.
Lebih lanjut, Eko Cahyono menyampaikan jika wisatawan menemukan kejanggalan yang terjadi ataupun merasa dirugikan, untuk segera melaporkan di kanal IG resmi Pariwisata Gunungkidul atau aduan resmi ke Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul.
” Kita membuka layanan aduan dari pengunjung jika mendapat kejanggalan ataupun merasa dirugikan oleh pelaku wisata di Gunungkidul “, tutupnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Komisi B, Eri Agustin melakukan sidak ke Pos TPR Pantai Baron, hasil sidak tersebut pihaknya menemukan” Stok ” lembaran tiket yang telah tercetak dan tidak sesuai dengan waktu yang tertuang pada tiket dengan saat terjadi transaksi.
Ery menilai jika praktik ini sangat beresiko dan berpotensi terhadap kebocoran PAD karena tiket tersebut bisa dijual ulang. Atas peristiwa tersebut, Ery berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi.
( Redaksi )






