Presisi5.com || Yogyakarta– Perwakilan masyarakat dalam Forum Ngalang BersatuFNB ) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk audiensi pada Kamis (16/7).

Ketua FNB, Turaji menyampaikan tujuan audiensi ini mempertanyakan sejauh mana proses perkara dugaan penyimpangan pemanfaatan Tanah Kasultanan (SG) yang terjadi di Kalurahan Ngalang.

” Dalam audiensi ini, selain mendesak agar APH dalam hal ini kejari Gunungkidul untuk terus memproses dugaan tindak pidana yang dimaksud, kami mempertanyakan sejauh ini proses perkara yang kami laporkan “, jelas Turaji.

Perwakilan FNB juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk lebih profesional dan transparan dalam penanganan kasus yang dianggap telah meresahkan masyarakat Ngalang ini.

” Kami menegaskan kembali jika pihak kejari yang menangani perkara ini agar lebih profesional dan transparan, kami selaku masyarakat menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran oknum pamong kalurahan kami “, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, S.H., di dampingi Kasi Intel, Surya Hermawan, S.H., M.H. dalam keterangannya menyampaikan jika penanganan perkara Kalurahan Ngalang masi terus berjalan. Pihaknya menjelaskan jika dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan, diyakini telah terdapat unsur pidana.

” Setelah perkara ini naik ke tahap penyidikan, kami meyakini terdapat unsur pidananya”, terang Alfian.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini, Kejari Gunungkidul akan mengundang sejumlah ahli untuk dimintai keterangan terkait dimungkinkannya kerugian negara yang muncul dalam perkara ini.

” Kami akan konsultasi bersama ahli dari STPN dan ahli hukum pidana untuk menelaah kerugian negara yang muncul “, imbuhnya.

Selain itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Surya Hermawan menambahkan bahwa pihak Kejari Gunungkidul membuka akses jika masyarakat Ngalang untuk bekerjasama dalam memberikan tambahan informasi mengenai dugaan pelanggaran atas pemanfaatan tanah Sultan Ground di Kalurahan Ngalang.

” Harapan kami selain mohon doa dari masyarakat Ngalang, juga peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi mengenai indikasi penyimpangan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Kalurahan Ngalang “,tegas Surya.

Seperti sebelumnya, telah terjadi dugaan penyimpangan pemanfaatan tanah Kasultanan yang dilakukan oleh oknum Lurah PAW (Pergantian Antar Waktu) berinisial SH dengan mendirikan bangunan ruko serta pensertifikatan (SHM) atanama pribadi dirinya di tanah SG sehingga memunculkan gelombang protes warga Ngalang karena dinilai tidak transparan dan cacat prosedur dalam prosesnya.

(Redaksi)

By admin