Presisi5.com || Yogyakarta– Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Wilayah Jawa II mengambil langkah tegas dalam memperjuangkan hak-hak pekerja Trans Jogja. Pada Senin (17/08), KSBSI memilih menunda aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan, namun tetap menyampaikan aspirasi melalui pemasangan spanduk atau banner di sejumlah lokasi strategis. Pemasangan banner dilakukan di Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, PT Anindya Mitra Internasional (AMI), PT Era Pratama Raya, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DIY.

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan hak pekerja Trans Jogja masih menjadi perhatian serius serikat buruh. KSBSI menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan langsung pemerintah dan seluruh pihak terkait agar tidak terus berlarut-larut.

Sekretaris Wilayah KSBSI Jawa II, Dani Eko Wiyono, menjelaskan bahwa pemasangan banner merupakan bentuk komitmen KSBSI dalam menjaga kondusivitas, sekaligus bentuk pengendalian diri dengan menunda aksi unjuk rasa.

Menurut Dani, aksi unjuk rasa yang semula direncanakan pada 17 Agustus 2026 ditunda karena bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Pemasangan banner ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga koridor kondusivitas, sekaligus bentuk pengendalian diri dengan menunda aksi unjuk rasa yang direncanakan pada 17 Agustus 2026. Namun demikian, kami tetap tegas menyampaikan aspirasi dan tuntutan kami,” jelas Dani dalam pernyataan sikapnya.

Tuntut Hak Pekerja Trans Jogja Segera Dibayarkan KSBSI menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, PT Anindya Mitra Internasional (AMI) dan PT Era Pratama Raya diminta segera membayarkan seluruh hak karyawan atau pekerja Trans Jogja yang masih tertunda. Kedua, KSBSI meminta pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dirjen Bina Marga untuk memfasilitasi mediasi bersama seluruh pihak terkait.

Mediasi tersebut dinilai penting untuk mencari jalan keluar yang adil dan menyeluruh atas persoalan yang dihadapi pekerja Trans Jogja. KSBSI menilai penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak cukup hanya dilakukan secara parsial. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar hak pekerja memperoleh kepastian dan pelayanan transportasi publik tetap berjalan dengan baik. Beri Tenggat hingga 31 Agustus, KSBSI memberikan waktu dua minggu, hingga 31 Agustus 2026, kepada pihak-pihak terkait untuk menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Batas waktu itu menjadi kesempatan bagi perusahaan dan pemerintah untuk duduk bersama, membuka ruang komunikasi, serta mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

Namun, KSBSI memberikan peringatan tegas. Apabila hingga 31 Agustus tidak ada kemajuan, tidak terlaksana mediasi, dan persoalan pekerja belum diselesaikan secara tuntas, KSBSI menyatakan akan mengambil langkah lanjutan. Aksi besar-besaran direncanakan digelar pada awal September 2026 dengan melibatkan elemen pekerja secara lebih luas.

KSBSI menyebut aksi tersebut berpotensi memiliki dampak yang lebih luas apabila persoalan tidak segera mendapatkan penyelesaian. Tetap Utamakan Dialog meski menyatakan sikap tegas, KSBSI menegaskan masih membuka ruang dialog. Serikat buruh berharap pemerintah, Disnaker, Dishub, perusahaan, serta seluruh pihak terkait dapat segera bersinergi dan duduk bersama.

Harapannya, persoalan hak pekerja Trans Jogja dapat diselesaikan secara adil tanpa harus berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami berharap seluruh pihak, pemerintah, Disnaker, Dishub, serta pihak perusahaan dapat bersinergi dan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, demi keadilan dan kesejahteraan para pekerja Trans Jogja,” tegas Dani.

Pemasangan banner pada momentum HUT ke-81 RI tersebut sekaligus menjadi pesan KSBSI bahwa penundaan aksi bukan berarti tuntutan dihentikan. Sebaliknya, serikat buruh memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur dialog dan mediasi.

Kini, 31 Agustus 2026 menjadi tenggat penting. Jika tidak ada penyelesaian konkret hingga batas waktu tersebut, KSBSI memastikan akan mempertimbangkan pengerahan massa dalam aksi yang lebih besar pada awal September. Kegiatan pemasangan banner tersebut dilakukan KSBSI Wilayah Jawa II bersama jajaran DPC se-DIY, antara lain Feldynata Kusuma, Akhmad Khumeri, Siti Rhohani, Yosep Pranoto selaku Ketua DPC Sleman, Eko Putro Yulianto selaku Ketua DPC Kota, serta Dian sebagai perwakilan buruh Trans Jogja.

 

(Redaksi)

By admin