Presisi5.com || Gunungkidul — Warga masyarakat Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul penuhi halaman Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul, selasa (22/09). Massa yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tiba di Gedung DPRD Gunungkidul pukul 10.00 wib. Pasalnya warga masyarakat yang berbondong – bondong datang untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakkan penutupan jalan Pantai Watu Bolong. Masyarakat menghendaki jalan Pantai Watu Bolong untuk segera dibuka karena disanalah mata pencaharian masyarakat sekitar.
Faisal wakil dari masyarakat Pantai Watu Bolong mengatakan kedatangan masyarakat Banjarejo ke Gedung DPRD Gunungkidul untuk meminta keadilan dan dengan tujuan menyampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul. Pihaknya bersama warga masyarakat meminta agar akses jalan menuju Pantai Watu Bolong segera dibuka kembali. Selama pengerjaan proyek Watu bolong akses jalan ditutup total.
” dampak dari penutupan akses jalan tersebut sangat mempengaruhi pendapatan para pedagang Pantai Watu bolong dari jumlah pengunjung wisatawan yang datang “, tegasnya.
Selain itu masyarakat juga meminta akses jalan segera dibuka dan pengerjaan proyek yang sedang berlangsung untuk segera dihentikan. Warga yang terdampak memang telah dijanjikan kompensasi dan dipindahkan lokasi namun perpindahan tersebut tidak di area Pantai Watu Bolong. Meskipun sudah ada beberapa warga masyarakat yang sudah menerima kompensasi tersebut tidak menjadikan warga masyarakat yang lain untuk tetap mencari keadilan.
” Kami tegaskan sekali lagi, masyarakat meminta keadilan dan tidak mau digusur dari Pantai Watu Bolong “, tegasnya.
Saat ini masyarakat Pantai Watu Bolong masih proses audiensi.
(Redaksi)






