Presisi5.com || Yogyakarta– Polisi masih mendalami laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap dua orang korban yakni HT (33) asal Boyolali dan AF (29) warga Gondokusuman.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Julius Meta Jiwa, dalam keterangannya menyampaikan jika peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 00.23 WIB di Kampung Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta.
” Kedua korban menderita sejumlah luka berupa sayatan benda tajam pada bagian kepala dan punggung “, jelas Julius.
Kronologi kejadian :
Sekira pukul 00.30 WIB terdapat lebih kurang 20 motor berboncengan dari arah Timur menuju ke barat melintasi Jl. Melati Wetan, ketika melintasi simpang empat Jl. Cantel rombongan motor tersebut melihat 4 orang warga yang sedang nongkrong di depan kampung selanjutnya rombongan tersebut meneriaki warga tersebut dan seketika 4 warga tersebut berlari ke arah utara masuk ke kampung dan dikejar oleh lebih kurang 6 motor berboncengan dan sebagian lainnya rombongan pelaku tersebut menuju ke arah barat melintasi Jl. Melati Wetan.
Pada saat yang bersamaan terdapat korban atas nama Sdr. HT yang berboncengan sepeda motor dengan Sdr. Adiyanto dengan menggunakan sepeda motor NMax warna hitam melintasi Jl. KOMPOL Bambang Suprapto ke arah timur, karena melihat rombongan pelaku menuju ke arahnya karena merasa takut korban selanjutnya putar balik dan sesampainya di depan Taru Martani korban terjatuh dan terdapat luka sobek akibat benda tajam di punggung kaki sebelah kanan.
Pada saat yang bersamaan pula terdapat korban lainnya atas nama Ahmad Fauzi dengan menggunakan mobil Innova warna hitam seorang diri melintas Jl. Mawar ke arah utara selanjutnya belok ke arah timur melintasi Jl. Kompol Bambang Suprapto dan melihat rombongan pelaku mengejar pengendara motor lainnya selanjutnya korban putar balik ke arah barat dan setelah sampai di depan Taru Martani korban turun dari mobilnya dan sempat mengamankan salah satu dari rombongan pelaku namun dari arah belakang korban di pukul kepalanya dengan menggunakan benda tajam yang mengakibatkan luka sobek akibat benda tajam.
” Kedua korban telah mendapatkan penanganan medis, untuk pelaku dan motif dalam peristiwa ini, kami akan minta keteranga kepada sejumlah saksi “, tutupnya.
CATATAN :
– Bahwa korban atas nama HT sebelumnya bersama temannya dari rumah di taman Bakung Baciro hendak mencari makan di warmindo Jl. Melati Wetan.
– Bahwa korban atas nama AF merupakan driver travel yang sebelumnya mengantar tamu dan hendak pulang ke rumahnya di kampung Pengok Jl. Bimasakti.
– Bahwa Polsek Gondokusuman mengamankan salah satu rombongan pelaku yang bukan merupakan pelaku penganiayaan yaitu inisial GA dan saat ini dalam proses pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Gondokusuman.
(Redaksi)






