Presisi5.com || Yogyakarta– Jagat informasi kembali dihebohkan unggahan informasi terkait dugaan penganiayaan dan penelantaran di sebuah daycare (tempat penitipan anak) di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Risky Andrian menyampaikan jika dengan adanya unggahan tersebut pihaknya melakukan penggerebekan tempat tersebut pada Jum’at 24 April 2026.

” Melakukan penggerebekan terhadap tempat penitipan anak di kawasan Umbulharjo “, jelas Kompol Risky saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4).

Sebelumnya, dikutip dari beberapa unggahan di platform media sosial, salah satunya threads, para orang tua mengunggah bukti-bukti sisi gelap dari pihak pengelola yang dengan sengaja melakukan tindakan yang tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan.

” Pengelola tempat tersebut diduga telah melakukan tindak pidana yakni dengan sengaja memperlakukan anak secara diskriminatif, atau menempatkan, membiarkan,  menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah, penelantaran dan kekerasan terhadap anak “, imbuhnya.

Atas dugaan tersebut, pihak kepolisian kemudian memasang garis polisi untuk pengembangan kasus ini.

By admin