Presisi5.com || Bantul —  Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) secara tegas mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bantul untuk memberikan vonis maksimal dan menindak tegas pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang saat ini proses persidangannya tengah berlangsung. (12/07/26)

Dani Eko Wiyono, selaku aktivis ARPI, menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan merusak masa depan generasi penerus bangsa. Menurutnya, tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kejahatan seksual.

“Kami dari ARPI menuntut penegakan hukum yang berkeadilan. Kami mendesak majelis hakim PN Bantul agar tidak memberikan keringanan hukuman bagi pelaku. Vonis yang tegas dan maksimal sangat diperlukan sebagai efek jera sekaligus bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak anak yang telah terenggut,” tegas Dani Eko Wiyono.

ARPI memandang bahwa proses peradilan ini harus menjadi momentum bagi penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan kepada korban. Minimnya hukuman bagi pelaku pelecehan seksual selama ini dianggap hanya akan melanggengkan budaya kekerasan terhadap anak.

*Aksi Solidaritas Kawal Persidangan*

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, ARPI akan menggelar Aksi Solidaritas yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Senin, 13 Juli 2026

Waktu: 09.00 WIB – Selesai

Lokasi: Depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bantul

Aksi ini ditujukan untuk memastikan bahwa proses persidangan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan bagi korban.

ARPI mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis perlindungan anak, serta rekan-rekan media untuk turut serta dalam mengawal kasus ini.

” kami tidak akan berhenti hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban “, tegas Dani.

 

(Redaksi)

By admin