Presisi5.com || Yogyakarta– Jajaran Polsek Pundong Bantul  berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASA (29), warga Purworejo, Jawa Tengah, atas dugaan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor milik lansia berinisial W (71), warga Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul.

Aksi dugaan penggelapan ini bermula pada Rabu 5/8/2026 sekitar pukul 10.00 wib di Padukuhan Sawahan, Srihardono, Pundong. Pelaku mendatangi korban dan berpura-pura meminjam sepeda motor Honda Beat warna hitam berpelat nomor AB-3347-JJ dengan alasan hendak menjemput adiknya di sebuah SPBU. Karena pelaku sebelumnya pernah menginap di rumah tetangga korban dan kerap berkomunikasi, korban pun percaya dan meminjamkan kendaraannya.

Namun, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut hingga korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan. Selain membawa kabur motor senilai Rp7 juta, STNK kendaraan yang tersimpan di dalam jok juga turut terbawa. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pundong pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pihak Unit Reskrim Polsek Pundong langsung melacak keberadaan pelaku setelah menerima laporan. Pihak kepolisian mendapati informasi bahwa posisi terakhir pelaku berada di wilayah Purworejo.

Saat dilakukan penelusuran secara daring, petugas menemukan unggahan penjualan motor yang persis dengan milik korban di grup Facebook jual beli sepeda motor STNK Only Purworejo. Kontak WhatsApp yang tertera di unggahan tersebut juga identik dengan nomor pelaku.

Personel kemudian menyamar sebagai calon pembeli dan menyepakati transaksi Cash on Delivery (COD) di sekitar perempatan Purwodadi, Purworejo,” ujar Rita.

Petugas yang bersiap di lokasi langsung meringkus ASA saat ia tiba membawa motor curian tersebut. Pelaku bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Pundong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kejadian ini, Iptu Rita mengimbau warga masyarakat agar tidak mudah meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor, kepada orang lain yang identitasnya belum dikenal secara pasti.

(Redaksi)

 

 

By admin