Presisi5.com || Gunungkidul — Ratusan anggota Front Jihad Islam ( FJI ) beserta Ormas islam menggelar orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Wonosari pada Selasa ( 21/4 ).

Dalam orasi tersebut massa menyuarakan keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Wonosari dalam perkara pencabulan anak di bawah umur yang dinilai menzolimi keluarga korban karena terlalu ringan yakni 2 tahun 6 bulan.

Komandan FJI Gunungkidul, Suyadi dalam keterangannya menyampaikan jika JPU telah salah dalam menerapkan tuntutan hukuman terhadap pelaku kejahatan anak.

” Hari ini kami menggelar aksi damai di depan PN Wonosari agar suara kami didengar oleh Ketua Pengadilan, bahwa tuntutan yang dilayangkan oleh JPU terhadap tersangka nantinya bisa berubah dan pelaku dihukum seberat-beratnya “, tegas Suyadi.

Bahkan pihaknya juga menyatakan jika dalam putusan nantinya, hakim tidak merubah atas tuntutan JPU untuk lebih di perberat, Suyadi menyampaikan akan terjadi pergerakan massa yang lebih besar.

” Jika hakim dalam mengambil keputusan tidak mempertimbangkan aspek manusiawi, kami akan menggelar aksi massa yang lebih besar”,ujarnya.

Turut hadir dalam orasi tersebut CC selaku orang tua korban menjelaskan jika selama perkara ini bergulir, pihaknya mengaku mengalami intimidasi melalui orang tidak dikenal agar dirinya mencabut laporan tersebut.

” Beberapa kali sempat dihubungi orang yang tidak saya kenal, mulai dari menawarkan sejumlah uang hingga ancaman agar perkara ini dihentikan “, ungkap CC.

Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada medio 2025, kasus tersebut menyita perhatian banyak pihak setelah dalam penanganan perkara tersebut diduga adanya intervensi pihak luar terhadap APH, sehingga JPU hanya memberikan tuntutan hukuman terhadap  pelaku 2 tahun 6 bulan pidana.

( Redaksi )

By admin